Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu; lalu dia berkata (menyesali), “Ya Tuhanku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang saleh.” (QS. Al Munafiqun : 63)
Masjid Al-Muhajirin merupakan masjid yang di dirikan oleh Dinas Transmigrasi pada tahun 1998. seiring dengan perkembangannya masjid Al-Muhajirin telah berkembang pesat dengan dorongan dari masyarakat kampung woslay sebagai jamaah.
“Bacalah Kitab (Al-Qur'an) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar”
(QS. Al Ankabut : 45)